
Seiring perkembangan zaman pemerintah memudahkan masyarakat untuk mengurus berkas-berkas melalui jaringan online. Salah satu kemudahan ini diterapkan pada cara mendaftar online paspor yang kini dapat dilakukan dimana saja. Meskipun mendaftar paspor dapat dilakukan secara daring, penyerahan berkas-berkas dan wawancara pembuat paspor harus mengunjungi kantor imigrasi secara langsung agar pembuatan paspor dapat diproses.
Ada beragam paspor yang pendaftarannya bisa dilakukan daring yaitu membuat paspor baru dan mengganti paspor yang dikarenakan rusak, penggantian data atau habisnya masa berlaku. Jika dokumen dan kelengkapannya sudah disiapkan, berikut urutan pendaftaran paspor online agar mendapatkan antrian saat membuat paspor di Kantor Imigrasi:
Daftar Isi
1. Gunakan Website atau Aplikasi yang Disediakan
Mendaftar online untuk membuat paspor dapat menggunakan aplikasi yang sudah disediakan lewat Play Store atau dengan mengunjungi situs resmi pemerintah yakni https://antrian.imigrasi.go.id. Link ini merupakan tautan resmi dari Ditjen Imigrasi bagi masyarakat yang ingin membuat paspor melalui cara mendaftar online paspor sebelumnya.
2. Login dengan akun Pemilik
Tentunya untuk dapat mengakses aplikasi situs pemerintah tadi dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan antrian pembuatan paspor, pengguna perlu login terlebih dahulu dengan akun yang sudah dibuat. Jika pengguna belum mempunyai akun dapat membuat akun terlebih dulu dengan memasukkan nomor telepon dan email. Setelah akun tersedia pengguna bisa segera masuk dan mengakses pendaftaran.
3. Tentukan Kantor Imigrasi yang Akan Dikunjungi serta Waktu Kunjungan
Akun yang terbuka akan menawarkan pengguna Kantor Imigrasi terdekat atau lokasi sesuai dengan yang diinginkan. Ada baiknya mengunjungi Kantor Imigrasi yang dekat dengan tempat tinggal pengguna agar tidak perlu jauh-jauh untuk mengantarkan berkas dan wawancara. Meski daerah kantor imigrasi tidak sama dengan tempat tinggal pengguna yang tercantum di KTP, pendaftaran paspor online tetap bisa dilakukan.
Selesai pemilihan lokasi, pengguna perlu memasukkan tanggal kedatangan beserta waktunya. Hal ini agar pelayanan di Kantor Imigrasi sesuai dengan waktu yang ditetapkan sehingga proses wawancara dapat dilakukan pada tanggal tersebut. Jika tanggal pada website atau aplikasi sudah penuh pengguna perlu mencari waktu kedatangan lain karena kuota kunjungan dibatasi.
4. Jangan Hilangkan Barcode Antrian untuk Keperluan Pendaftaran
Sistem yang sudah menginput lokasi Kantor Imigrasi dan waktu kunjungan akan memberikan pengguna barcode antrian. Barcode tersebut dapat disimpan dengan cara dicetak atau dilakukan tangkapan layar sehingga bisa ditunjukkan ketika akan mengunjungi Kantor Imigrasi. Tunjukkan barcode tersebut saat waktunya membuat paspor kepada petugas Kantor Imigrasi.
5. Pastikan Datang Tepat Waktu sesuai Tempat dan Waktu yang Dipilih
Sampai tahap sebelumnya, barcode antrian telah selesai dibuat. Tunggu hingga hari H datang dan siapkan dahulu berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP, akta kelahiran hingga surat penetapan ganti nama bagi pengguna yang telah mengubah namanya. Datanglah dengan membawa barcode yang telah disimpan atau dicetak sehingga dapat dipindai oleh petugas Kantor Imigrasi.
Ketika barcode telah dipindai pengguna akan mendapatkan nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil untuk wawancara dan pemotretan foto paspor di ruang lain. Serahkan pula berkas yang disiapkan sehingga pembuatan paspor dapat dilakukan dengan lancar. Ketahui juga aturan pemotretan bahwa pengguna tidak boleh memakai baju dengan warna putih dan diharuskan berkerah untuk hasil foto yang berkualitas.